Pertanyaan: Apakah
boleh bagi seorang muslim mempelajari Injil untuk mengetahui firman
Allah kepada hamba dan utusan-Nya Isa ‘Alaihissallam ?
Jawaban:
Tidak boleh mempelajari sesuatupun dari kitab-kitab sebelum Al-Qur’an
baik Injil, Taurat ataupun selain keduanya, karena dua sebab berikut :
Yang pertama, bahwa semua yang bermanfaat
di dalamnya maka sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah
menjelaskannya di dalam Al-Qur’an.
Yang kedua, bahwa Al-Qur’an telah mencukupi atas kitab-kitab tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dia telah menurunkan kepadamu (Muhammad)
Al-Kitaab (Al-Qur’an) dengan sebenarnya dan membenarkan kitab yang
(diturunkan) sebelumnya.” [Ali Imraan 3]
dan firman-Nya :
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al
Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu
kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap
kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan…” [Al-Ma'idah 48]
Maka kebaikan yang terdapat di dalam
kitab-kitab terdahulu terdapat di dalam Al-Qur’an. Perkataan penanya
bahwa dia ingin mengetahui firman Allah kepada hamba dan utusan-Nya, Isa
‘Alaihissallam , sesungguhnya sesuatu yang bermanfaat darinya bagi kita
Allah telah menceritakan kisahnya di dalam Al-Qur’an dan tidak perlu
mencari pada selainnya. Demikian juga Injil yang ada sekarang ini telah
dirubah, dan dalil (bukti) atas hal ini bahwa empat buat injil yang ada
saling menyelisihi satu dengan lainnya, dan bukanlah lagi satu Injil,
kalau demikian tidak bisa dijadikan pegangan. Adapun penuntut ilmu yang
memiliki ilmu yang mutamakkin dari pengetahuannya tentang al-haq dan
al-bathil maka tidak mengapa mempelajarinya untuk membantah kebathilan
di dalamnya dan menegakkan hujjah bagi pemeluknya.
Rujukan: Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin Jilid 1, Fatwa No. 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar