apa sebab timbulnya
hadits palsu?
dan bagaimana cara
mengetahuinya? lalu apapula hukum meriwayatkan hadits palsu tsb?
Jawab:
1. apa sebab timbulnya
hadits palsu?
diantara sebab2nya
adalah ,
- Adanya kesengajaan
dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat
yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck
Hurgronje).
- Untuk menguatkan
pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah,
golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli
Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang
yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan
lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau
mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan
yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang
yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
- Untuk menarik
perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan
tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
2. dan bagaimana cara
mengetahuinya?
Hadits Palsu dapat
diketahui dengan cara
- Atas pengakuan orang
yang memalsukannya.
Misalnya Imam Bukhari
pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin
'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan
khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik
Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang
berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits,
yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu
'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa
Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab
Al-Baa'itsul Hatsiits).
- Dengan memperhatikan
dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa
Hadits itu adalah Palsu.
Misalnya dengan melihat
dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
- Terdapat
ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an.
Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
- Terdapat kekacauan
atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari
susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).
3. lalu apapula hukum
meriwayatkan hadits palsu tsb?
Hukumnya Haram
Allahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar